Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Berlatar belakang dari maraknya kasus perceraian yang terjadi, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menyelengarakan bimbingan perkawinan angkatan ke-16. Yang berlokasi, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semanding, Kamis (25/7/2019).
Suami dan istri adalah dua makhluk yang tidak sama, yang satu dengan lainnya harus saling melengkapi.
Hal itu di sampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Drs. Sahid MM, di hadapan 25 pasang calon pengantin, dalam acara bimbingan perkawinan angkatan ke-16 di KUA kecamatan Semanding, Kamis (25/7/2019).
Kepala Kemenag Tuban, Sahid mengatakan, sejak dari penciptaannya, laki-laki dan perempuan memang sudah memiliki konstruksi otak yang tidak sama, konstruksi perasaan dan jalan pikiran yang berbeda. Potensi yang paling banyak digunakan juga menunjukkan kecenderungan yang berbeda. Untuk itu, yang bisa dilakukan adalah berusaha saling mengerti dan memahami.
"Agar tidak menuntut keseragaman atau kesamaan dalam sifat dan karakter,"ungkap Sahid
Lebih lanjut, perkawinan menuntut kemampuan adaptasi, penyesuaian antar pasangan oleh karena perbedaan latar belakang keluarga, pendidikan, dan kebiasaan adat istiadat. Pasangan menghadapi tantangan kehidupan nyata yang menuntut tingkat kematangan kepribadian tertentu untuk mampu melewatinya dengan mulus.
"Banyak perbedaan yang tidak terelakkan dapat menjadi sumber konflik dalam perkawinan," sambungnya.
Sementara itu, salah satu Fasilitator Bimbingan Perkawinan kabupaten Tuban, Laidia Maryati menjelaskan tentang tujuan dilaksanakan nya bimbingan ini, yaitu untuk menekan angka perceraian yang sudah sangat tinggi. Berdasarkan sumber dari Pengadilan Agama Tuban, bahwa perceraian di kota wali ini mencapai sekitar 3 ribu setiap tahun, dan setiap 6 hari sekali satu perempuan di Kabupaten Tuban menjanda.
"Tentu hal ini membuat kita prihatin, walaupun perceraian itu dibolehkan akan tetapi sangat dibenci oleh Allah subhanahu wa ta'ala," ujarnya.
Wanita yang juga Pranata Humas ini menjelaskan, pasangan perkawinan adalah dua orang dan secara esensial berbeda. Mereka tidak akan pernah memiliki perspektif yang sama. Pengalaman mereka berbeda, kebutuhan mereka berbeda, dan nilai-nilai yang dianut pun akan memberikan pengaruh sudut pandang masing-masing dalam menghadapi permasalahan seperti pada ilustrasi berikut.
Respons salah satu pasangan tentang pasangannya membuat tidak diperolehnya toleransi dari keduanya. Kebanyakan orang berpikir bahwa permasalahan yang dihadapinya dalam perkawinan lebih disebabkan oleh kesalahan pasangannya.
"Itulah sebabnya dalam bimbingan ini diberikan pengetahuan bagaimana memberikan pengertian tentang tujuan pernikahan,"tandasnya. [nid/ito]
Tekan Angka Perceraian, Kemenag Berikan Bimbingan Perkawinan
5 Comments
1.230x view