Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri melakukan penyisiran sejumlah warung kopi yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras), Senin (22/7/2019) malam.
Penyisiran dengan sasaran Miras tersebut dilakukan di tiga titik. Pertama, petugas menyisir warung kopi di kawasan Kelurahan Doromukti, kawasan Eks. Lokalisasi Dasin serta di sejumlah penjual kopi di sepanjang Jalan RE Martadinata atau Gerdu Laut.
"Penyisiran ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat," Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Pantauan blokTuban.com, dari penyisiran itu petugas berhasil menemukan sejumlah botol berisi minuman keras jenis arak dari penjual kopi yang berada di sepanjang Jalan RE Martadinata atau Gerdu Laut.
"Kita temukan enam botol minuman arak ukuran 600 ml dari dua penjual kopi di Jalan RE Martadinata," jelas Joko Herlambang.
Joko menambahkan, kedua penjual kopi yang menyediakan miras jenis arak di Jalan RE Martadinata yakni, Fatmawati (44) warga Desa Sugihwaras Jenu, dan Kasmina (44) warga Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo.
"Untuk selanjutnya, kedua penjual kopi yang menyediakan minuman arak kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, penyisiran serupa akan dilakukan petugas gabungan guna untuk menciptakan Kabupaten Tuban yang aman dan kondusif. [hud/rom]
Sisir Penjual Kopi di Gerdu Laut, Petugas Temukan Arak
5 Comments
1.230x view