Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil meringkus pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Pelaku diketahui bernama Rahmadi Mulyaman (20) seorang pemuda asal Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung.
Dalam penangkapan itu, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas, lantaran hendak melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.
"Saat hendak ditangkap pelaku berusaha melarikan diri kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke arah kaki," terang Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono saat Konferensi Pers di Mapolres setempat.
Kapolres menjelaskan, aksi curamor Honda Vario itu dilakukan pelaku di rumah milik Fendi Anggun Kurnia (39) Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo dengan modus mengambil kunci asli di dalam rumah saat korban tidur.
"Pelaku mencuri kendaraan Vario dengan modus mengambil kunci saat korban sedang tidur," jelas Kapolres.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) uang senilai Rp850 ribu dari hasil penjualan motor hasil curian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KE 3E KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.[hud/rom]
Beraksi di Tuban, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Petugas
5 Comments
1.230x view