Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kabar menggembirakan berlangsung di Mapolres Tuban pada Kamis (18/7/2019).
Pimpinan Proyek (Pimpro) Kilang Tuban, Kadek Ambara Jaya dan Kades Beji, Kecamatan Jenu, Zainul Arifin yang semula berseteru sepakat damai.
Proses damai disaksikan langsung Kapolres AKBP Nanang Haryono beserta jajarannya. Juga Humas Kilang dari PT Surveyor Indonesia.
Keduanya sebelumnya berstatus terlapor dan pelapor, dugaan kasus pencemaran nama baik atas komentar di media sosial WhatsApp.
Kepada blokTuban.com, Kades Arifin menjelaskan dalam pertemuan tertutup tersebut, Pimpro Kilang menyampaikan permohonan maaf.
Sekaligus bersedia mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulanginya kepada warga Beji dan tokoh masyarakat setempat.
"Sebetulnya ingin lanjut kasus ini. Karena Pimpro harus menjalankan tugas negara, jadi saya maafkan," kata Arifin, Jumat (19/7/2019).
Arifin sangat berharap Indonesia bisa lebih maju dengan memiliki Kilang Minyak baru di Tuban.
Selain itu, pembangunan proyek dengan nilai investasi Rp 199,3 triliun itu, juga diharapkan mensejahterakan warga Jenu, Tuban dan Indonesia.
Ucapan syukur disampaikan Pimpro Kilang Kadek Ambara Jaya, karena dengan pertemuan intens semua persoalan dapat selesai dengan baik.
"Alhamdulillah semoga semuanya bisa berjalan lancar," uncapnya.
Catatan blokTuban.com, Pimpro Kilang dilaporkan polisi pada Rabu (29/5/2019) sekitar pukul 08.24 Wib. Pelapor Kades Beji yang mendapat informasi dari saksi bernama Eko Supriyadi.
Selain Kadek, Kades Wadung Jenu, Sasmito juga dilaporkan ke pihak berwajib. Keduanya diduga mencemarkan nama baik pelapor, kalau telah meminta uang ke warga Wadung untuk lobi-lobi perkara pencabutan patok lahan di sawah petani. [ali/ono]