Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Puluhan warga masyarakat Kecamatan Soko mengikuti edukasi tentang Perundang-undangan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), di aula pendopo Kecamatan Soko.
Giat sosialisasi bertajuk edukasi tersebut, dihadiri langsung oleh Kasatpol PP Tuban, Hari Muharwanto berikut sejumlah Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Bidang (Kabid), seperti Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Kasi Linmas, juga Kasi Binwasluh, yang masing-masing berikanmateri khusus tentang Perda. Camat Soko, Kapolsek Soko, berikut Danramil Soko juga hadir melengkapi.
Camat Soko, Suwito SH dalam sambutan acara mengatakan, kegiatan kemasyarakatan ini merupakan bentuk usaha maupun aktivitas yang harus disinergikan dengan peraturan daerah tentang keamanan serta masyarakat.
"Setelah acara edukasi ini, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan dimasyarakat mengenai regulasi dan aturan yang ada," papar Suwito.
Pihaknya juga berharap, masyarakat yang memmiliki usaha dan kegiatan yang bersinggungan langsung ke masyarakat, harus mempunyai izin legalitas. Diharapkan tak ada kegiatan yang ilegal, apalagi di Kecamatan Soko.
"Kecamatan Soko akan all out dalam pelayanan masyarakat," tegasnya.
Selain itu, edukasi Perda tersebut juga diselingi dengan sosialisasi pencegahan narkoba oleh Ketua BNNK Kabupaten Tuban AKBP Made Arjana. [feb/ito]
Masyarakat Kecamatan Soko Dapat Edukasi Perda Tibumtranmas
5 Comments
1.230x view