Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Kepala Bidang (Kabid) SD, Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Tuban, Sumarno mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD tahun 2019, hanya menggunakan sistem offline dan ada jalur pestrasi dan jalur zonasi.
"Tidak ada sistem online, mengingat ini masih tingkat SD," ungkap Sumarno, Jumat (28/6/2019).
Ia menjelaskan, pendaftaran jalur prestasi dibuka pada Senin (24/6/2019) sampai Kamis (27/6/2019). Sedangkan, untuk jalur prestasi akan dibuka pada Senin depan, tepatnya tanggal 1 Juli 2019 samapai Kami (4/7/2019).
Dalam sistem zonasi tingkat SD, diutamakan rumah siswa dan sekolahan masih dalam satu desa dibuktikan berdasarkan Kartu Keluarga (KK). Ring pertama, jarak antara rumah dan sekolah maksimal 200 meter.
"Selanjutnya, kelipatan 200 meter," ungkapnya.
Ia menambahkan, siswa usia 7 tahun sampai 12 tahun dibuktikan dengan akta kelahiran wajib diterima, sedangkan untuk usia siswa 5 tahun 6 bulan dan 5 tahun 11 bulan wajib menyertakan rekomendasi dari psikologi.
"Ada beberapa anak yang usianya masih muda, tapi mempunyai tingkat kepintaran yang lebih," tandasnya. [nid/col]