Struktural BPD Pongpongan Terbentuk, Ini Komitmennya

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban melaksanakan rapat pembentukan struktural BPDperiode 2019-2025. 

Struktural BPD yang dibentuk pada rapat tersebut diantaranya adalah pengisian Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, serta pembentukan Bidang Bidang, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan. Kedua, Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat. 

Rapat yang dipimpin oleh Abu Said dan Miftahul Rozaq sebagai anggota BPD tertua dan termuda tersebut menghasilkan keputusan struktural BPD sebagai berikut:

Ketua: Aji Dahlan 

Wakil Ketua: Ahmad Safiin

Sekretaris: Ika Lailatul M

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan: Miftahul Rozaq

Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat: Hasan Imron

Ketua BPD terpilih, Aji Dahlan yang juga anggota Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim mengucapkan, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan anggotanya. 

Ke depan BPD berkomitmen akan menggunakan peran strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Peran strategis tersebut melekat dalam 3 fungsi BPD, diantaranya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa (Kades).

menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

"BPD mempunyai peran penting di desa, maka dari itu kedepan 3 fungsi BPD akan kami tonjolkan," terang Aji Dahlan.

Sementara itu, Kepala Desa Pongpongan, Sutrisno berharap kepada BPD terpilih agar mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya, dengan memperbanyak koordinasi dan musyawarah dengan pemdes dan lembaga desa lainnya. 

"Di samping itu, dalam menyelesaikan permasalahan di desa, BPD harus menjunjung tinggi musyawarah mufakat dan harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan" ucap Kades

Menurut Kades, hubungan pemdes dengan BPD yang baik akan menciptakan persatuan desa. BPD bersama-sama mengawal data keuangan desa demi terwujudnya Pemdes yang bersih, transparan dan mandiri.[hud/col]