UKW PWI ke 26 Ditunda, ini Sebabnya...

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Uji kompetensi Wartawan (UKW) yang dirangkai dengan Lokakarya Media yang diselenggarkan oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), yang direncanakan berlangsung mulai Senin hingga Rabu (22-24/4/2019) dipastikan pelaksananaannya ditunda. Sehingga kegiatan yang digelar di Aula Pertamina EP Surabaya, Senin (22/04/2019) hanya berlangsung lokakarya media saja.

Perwakilan dari organisasi profesi wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Ainur Rofiq dalam lokakarya media menyampaikan hal-hal yang menjadikan UKW di Jawa Timur ke 26 batal dilaksanakan hari ini, dan diagendakan ulang.

"Sejak tahun 2012 hingga saat ini, PWI Jatim sudah 25 kali menggelar UKW. Namun untuk ke-26 yang rencana hari ini, terpaksa diundur karena masih banyak kekurangan admisnistrasi dari calon peserta," ungkapnya.

Pak Air, sapaan karibnya, menyebutkan ada sebanyak 35 calon peserta yang sudah mendaftar. Namun yang benar-benar siap dari administrasi hanya 3 saja. Selain itu, 1 orang juga dipastikan tidak bisa ikut UKW ke-26 karena sudah ikut beberapa waktu lalu. Dan 28 calon peserta lainnya, masih banyak kekurangan dari administrasi.

"Sudah kami cek list masing-masing nama apa saja kekurangannya. Mulai dari rekomendasi dari PWI kabupaten/kota, rekomendasi dari redaksi, maupun sertifikat UKW bagi yang sudah pernah ikut," lanjut Ainur.

Hal itu, tegasnya, seharusnya sudah benar-benar disiapkan maksimal 2 minggu sebelum hari ujian kompetensi dilaksanakan. Sebab, jika ada salah satu saja berkas yang kurang, pasti akan mempersulit proses administrasi hingga pusat.

"Karena yang menggelar UKW nggak hanya di Jawa Timur saja, banyak berkas-berkas dari wilayah lain. Jika tidak lengkap, kartu dan sertifikat ujian tidak bisa diserahkan kepada peserta," jelas Ainur Rofiq.

Sedangkan pelaksanaan UKW yang direncakan dengan SKK Migas dan KKKS, rencananya akan tetap digelar. Namun kepastian tanggalnya, masih butuh koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Serta, menyiapkan semua kelengkapan administrasi calon anggota agar UKW benar-benar siap dilaksanakan dan berjalan lancar.