Ini Kata Dirut RSUD Koesma

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Penyebab meninggalnya anggota KPPS Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Edi Supandi (48) pada Minggu (21/5/2019) masih jadi tanda tanya. Ada dugaan jika penyelenggara pemilu di tingkatan TPS tersebut meninggal karena kelelahan. 

Kronologi KPPS sebelum meninggal versi polisi, menyebut Edi bertugas sejak tanggal 17 April 2019 kemarin. Minggu (21/4/2019) pagi yang bersangkutan pingsan dan dibawa ke RSUD Dr. R. Koesma Tuban. 

Saat dikonfirmasi blokTuban.com, Dirut RSUD Koesma Tuban, Saiful Hadi memberikan tanggapan. KPPS tersebut datang pukul 14.49 Wib di IGD datang sudah keadaan meninggal dunia. 

Untuk penyebab kematian KPPS belum diketahui dengan pasti. Secara umum apabila ada kematian mendadak, biasanya adalah serangan penyakit jantung.

"Dugaan serangan jantung jika kematiannya mendadak," ucap Saiful, Senin (22/4/2019).

Terpisah, Komisioner KPU Tuban, Yayuk Dwi Agus menjelaskan setiap anggota KPPS memiliki tugas penuh dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Tidak ada waktu yang ditentukan dalam sehari semalam. 

"Tugas KPPS itu melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," terang Yayuk. 

KPPS Semanding yang meninggal bernama Edi Supandi (48). KPU menegaskan tidak ada batasan usia untuk menjadi seorang KPPS. Intinya batas usia minimal 17 tahun. Berapa pun usianya jika yang bersangkutan membawa surat kesehatan besar kemungkinan lolos. 

"Sudah kita syaratkan untuk membawa surat kesehatan dari RS maupun Puskesmas terdekat," tutup perempuan ramah ini. [ali/lis]