Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan pendistribusian surat suara Pemilu 2019 sejak Kamis 4 April kemarin. Pada tahapan pendistribusian itu, KPU Tuban menyebut tidak ada kendala sama sekali.
"Pendistribusian surat suara di masing-masing kecamatan selama ini tidak ada kendala," terang Ketua KPU Tuban, Kasmuri, Minggu (7/4/2019).
Menurutnya, pada tahapan pendistribusian surat suara itu, KPU Tuban turut melibatkan aparat keamanan untuk mengamankan jalannya pendistribusian di masing-masing kecamatan.
Dengan begitu, lanjut Kasmuri, ditargetkan pendistribusian surat suara di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban itu secepatnya dapat dirampungkan. "Target selesai distribusi di 20 kecamatan pada 10 April atau maksimal 12 April nanti," tukas Kasmuri.
Diberitakan sebelumnya, KPU Tuban telah menerima surat suara penuh DPR RI, DPRD Provinsi, sebagian surat DPRD Kabupaten (dapil V belum) dan Presiden, terakhir belum menerima surat suara DPD secara utuh.
Untuk jumlah tiap-tiap surat suara yaitu 960.373, itu berlaku baik untuk surat suara DPRD Kabupaten, Provinsi, RI, surat suara DPD dan juga surat suara Presiden.[hud/col]