Reporter: Nidya Marfis H
blokTuban.com - Menurut data yang diperoleh dari PT. Jasa Raharja Kabupaten Tuban, angka kecelakaan di Tuban dan Lamongan dari tahun 2017 ke tahun 2018 mengalami peningkatan.
Kepala Jasa Raharja Kabupaten Tuban, Abdul Bar mengatakan, menurut data pada tahun 2017 angka kecelakaan berjumlah 3.503 jiwa dengan jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp31.210.944.341 (Rp31 miliar), pada tahun 2018 berjumlah 3,596 jiwa dengan jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp42.487.768.361 (Rp42 miliar), sedangkan pada tahun 2019 bulan Januari berjumlah 64 korban dengan jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp3.336.447.975 (Rp3 miliar).
"Pada tahun 2018 mengalami peningkatan jumlah," ungkap Abdul.
Lebih lanjut ia menambahkan, santunan yang diberikan ada tiga jenis, yaitu santunan meninggal Rp50 juta, santunan luka-luka maksimal Rp25 juta dan santunan cacat tetap Rp50 juta, sedangkan bagi korban yang meninggal akan tetapi tidak memiliki ahli waris mendapatkan dana santunan Rp4 juta.
Perlu diketahui, Jasa Raharja tidak menjamim kecelakaan tunggal seperti menabrak pohon atau jatuh sendiri tanpa ada lawan, karena Jasa Raharja bertujuan menyantuni korban yang ditabrak. Semisal, ada kecelakaan sepedah motor dengan tukang becak yang mendapatkan santunan tukang becak tersebut, akan tetapi apabila dua kendaraan berplat nomor terjadi kecelakaan santunannya menyilang.
"Kalau dua kendaraan berplat nomor, A menyatuni si B dan B sebaliknya menyatuni A," ungkapnya. [nid/rom]
Menurut Jasa Raharja, Angka Kecelakaan Meningkat
5 Comments
1.230x view