Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban yang berlokasi di sebelah timur Gedung DPRD Tuban, merupakan ruang terbuka yang biasa digunakan warga Bumi Wali sebutan lain Kabupaten Tuban untuk berolahraga atau sekadar bersantai.
Namun akhir-akhir ini tempat tersebut digunakan segelintir oknum untuk kegiatan yang negatif, seperti yang terlihat pagi tadi, Kamis (31/1/2019). Bungkus obat batuk berceceran dimana-mana dengan jumlah yang banyak.
Menurut salah seorang petugas kebersihan di GOR, Yulianto (23), hampir setiap pagi dirinya membersihkan bungkus obat batuk yang berserakan. Menurutnya, saat malam hari ada beberapa oknum yang meminum obat batuk dengan tujuan mabuk.
"Setiap pagi selalu ada, apalagi kalau malam Minggu pasti paginya sangat banyak," ungkap Yulianto.
Lebih lanjut, menurut Kepala Badan Nakortika Kabupaten (BNK) Tuban, I Made Arjana, di dalam kandungan obat batuk terdapat zat depresan atau zat penenang dengan tujuan untuk memberikan ketenanagan untuk orang yang sedang sakit agar orang tersebut bisa beristirahat dengan nyaman. Namun ada beberapa oknum tertentu yang menyalahgunakannya karena dengan pemakaian berlebihan bisa menimbulkan efek halusinasi dan kenungkinan besar oknum tersebut sudah ketergantungan terhadap obat-obatan.
"Kalau dilihat setiap hari ditemukan bungkus obat batuk, kemungkinan besar oknum tersebut ketergantungan terhadap obat-obatan," ungkap Kepala BNK.
Masih kata I Made Arjana, untuk itu pihaknya berharap untuk tidak menyalahgunakan obat-obatan karena bisa menimbulkan ketergantungan. Sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan nomor 50 tahun 2015 ketergantungan NAPZA perlu direhabilitasi di klinik atau rumah sakit dan Puskesmas secara gratis dan tidak akan dipidanakan.
"Bagi yang mengetahui atau yang ketergantungan ayo segera rehabilitasi secara gratis dan tidak akan dipidanakan," ungkapnya. [nid/col]