Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Melalui surat keterangan Bupati, Badan Penangulangan Becana Daerah (BPBD) Tuban, mengeluarkan penetapan status siaga darurat becanan banjir, tanah longsor, angin kencang dan banjir yang disebabkan meluapnya air laut sampai tanggal 30 April 2019.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan logistik, BPBD, Gaguk Hariyanto, mengatakan sudah dari sebulan yang lalu tepatnya pada bulan Desember 2018 BPBD mengeluh status siaga darurat. Karena sudah mulai kelihatan tanda-tanda akan terjadinya bencana, seperti yang sudah terjadi angin puting beliung yang merusak rumah warga di Kecamatan Widang.
"Tanda-tanda alam sudah terlihat dari bulan Desember," ungkap Gaguk.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat ada hujan, mengingat bulan Febuari dan Maret merupakan puncak-puncak hujan. Dia menabahkan, apabila ada petir usahakan jangan berada di lapangan terbuka dan pohon. Alasannya, tanah terbuka terutama dekat dengan area persawahan bisa sebagai media penghantar listrik.
"Juga jangan berlindung di bawah pohon, karena pohon yang basah juga bisa sebagai media penghantar listrik saat ada petir,"ungkapnya. [nid/col]