Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Penyakit kusta masih menjadi permasalahan yang serius di Kabupaten Tuban. Banyak masyarakat beranggapan kusta tidak bisa disembuhkan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, tahun ini jumlah pasien penyakit kusta mengalami penurunan. Tahun 2018 ini tercatat dari bulan Januari hingga September 152 pasien menderita kusta, angka ini jauh menurun dibandingkan tahun 2017 lalu yang mencapai 218 pasien
Kepala Seksi (Kasi) Pencegah dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Agus Waskhito menjelaskan, kusta merupakan penyakit yang disebabkan kuman dan tidak penyakit keturunan. Kusta merupakan penyakit yang menyerang saraf tepi dengan gejala awal adanya bercak putih atau kemerahan di kulit, tidak merasa gatal sehingga sering diabaikan masayarakat. Apabila tidak segera ditangani kusta dapat mengakibatkan kerusakan pada kulit, saraf dan bahkan dapat mengakibatkan kecacatan.
Kusta terdapat dua tipe yaitu tipe kering dan basah, untuk tipe kering pengobatan sampai 6 bulan sedangkan untuk tipe basah 12 -18 bulan dan penyakit kusta bisa disembuhkan asalkan rajin meminum obatnya.
"Kusta sebenarnya penyakit yang tidak berbahaya bahkan dapat diobati, yang dikwatirkan apabila sudah parah dapat mengakibatkan kecacatan," ungkapnya.
Banyak masyarakat yang berpikiran bawasanya apabila berdekatan atau kontak fisik dengan pasien akan langsung tertular, hal tersebut salah besar memang benar kusta penularannya melalui udara tapi tidak terjadi langsung dan butuh waktu 3-4 tahun untuk seseorang tertular kusta.
Selain itu pihaknya berpesan kepada masyarakat apabila di lingkungannya ada yang terkena kusta jangan dikucilkan atau keluarganya yang terkena kusta jangan disembunyikan. Kebanyakan saat ini apabila keluarga ada yang terkena kusta malah disembunyikan karena dianggap aib.
"Memang cara pandang dan cara pikir (mindset) masyarakat yang perlu diubah, apabila keluarganya terkena kusta segera suruh untuk berobat," ungkapnya. [nid/col]