Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Polres Tuban tidak segan-segan akan memproses sesuai hukum yang berlaku, jika mendapati adanya distributor nakal yang terbukti mempermainkan harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, pasca menggelar pengecekan harga kebutuhan pokok di Pasar Baru Tuban yang hingga saat ini masih terpantau stabil, Kamis (20/12/2018).
Menurut Kapolres, jika nanti didapati adanya distributor yang melakukan permainan harga, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan, tidak tanggung-tanggung jika memang itu melanggar, maka distributor yang bersangkutan akan dipidana.
"Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran dan adanya unsur kejahatan maka sanksinya tidak hanya pencabutan izin, namun juga bisa dipidanakan," jelas Kapolres Tuban didampingi Kepala Diskoperindag.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat Bumi Wali agar tidak perlu khawatir. Hal itu dikarenakan Tim Satgas Pangan Polres Tuban serta stakeholder terkait terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok untuk dilaporkan kepada dinas terkait.
"Jadi jika yang ada bermain disitu tidak perlu ragu-ragu kita semuanya akan normatif, kita proses sesuai dengan UU yang berlaku," jelas Kapolres. [hud/rom]
Jelang Natal dan Tahun Baru 2019
Polres Tak Segan-segan Ciduk Distributor Nakal
5 Comments
1.230x view