Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, Petugas Gabungan dari BNNK Tuban, Polres, TNI, Satpol PP Kesbangpol dan Dinkes Kabupaten Tuban melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Tuban.
Razia tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dalam rangka mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, menjelang pergantian tahun, terutama di tempat-tempat hiburan malam.
"Razia ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran Narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," terang Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana saat didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP I Made Patera Negara, Selasa (19/12/2018) malam.
Dia mengatakan, pada kegiatan razia ini ada lima titik tempat hiburan malam yang menjadi terget petugas, di antaranya Wisma, King, Shintya, dan Lion yang berada di sepanjang Jalan Tuban-Widang dan satu tempat hiburan malam di Jalan Tuban-Semarang DK.
Lebih lanjut, dalam razia ini petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas para pengunjung dan pemandu lagu hiburan malam. Selain itu, petugas juga melakukan tes urin secara sampling kepada pengunjung dan pemandu lagu hiburan malam.
"Tes urin dilakukan kepada sebanyak 41 orang, baik pengunjung dan pemandu lagu di lima tempat karaoke,” tandasnya.
Dari hasil tes urine tidak ditemukan pengujung atau pemandu lagu sebagai pengguna obat terlarang atau narkotika. Namun begitu, petugas akan terus melakukan pencegahan dini tentang peredaran obat terlarang di Tuban.
"Hasil tes urine negatif semua, tidak ada pengunjung ataupun pemandu lagu yang terdeteksi memakai Narkotika,” jelas I Made Arjana. [hud/rom]