19.585 Kotak dan 15.668 Bilik Suara Diterima KPU


Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban menyatakan pihaknya telah menerima kotak suara dan bilik suara pemilu 2019. Saat ini logistik tersebut disimpan di gudang KPU untuk menjamin keamanannya.

Ketua KPUD Tuban, Kasmuri kepada blokTuban.com pada hari Rabu (7/11/2018) kemarin menyatakan, setiap TPS mendapat jatah 5 kotak suara. Sedangkan bilik suaranya lebih sedikit, 4 kotak.

"Sebagian logistik Pemilu sudah kita terima, setiap TPS 5 kotak suara dan 4 bilik untuk mencoblos," kata Kasmuri.

Sebelumnya, KPU Tuban telah menetapkan DPT Pileg dan Pilpres 2019 sebanyak 934.444 pemilih. Namun DPT dikurangi 173, karena data ganda sehingga menjadi 934.271 pemilih.

Jumlah TPS yang tersebar di 20 Kecamatan, 328 Desa/ Kelurahan sebanyak 3.917 TPS. Sehingga jumlah total kotak suara sebanyak 19.585 kotak suara dan 15.668 bilik suara.

"Semuanya sudah ada di KPU Tuban sejak sebulan yang lalu. Saat ini disimpan di gudang," pungkasnya. [rof/ito]