Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Hari ini, Senin (24/09/2018) merupakan hari yang sepesial bagi petani Indonesia. Sebab bertepatan dengan tanggal 24 Sepetember ini, telah ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional (HTN) atau National Farmer's Day.
Informasi yang berhasil dihimpun blokTuban.com menyebutkan, peringatan ini lahir pada tanggal 24 September 1960 lalu. Sebab pada tahun 1960, Presiden Republik indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA 1960).
Di momen sepesial ini, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tuban sebagai organisasi independen di Bumi Wali yang berorientasi pada aktivitas sosial di sektor agrikultur, yang berbasiskan agribisnis dan lingkungan hidup di pedesaan memaknai dengan lima hal.
"Sebagai perwakilan petani ada lima hal yang bisa kita makanai dari HTN kali ini," kata ketua KTNA Tuban, Ali Imron kepada blokTuban.com, Senin siang.
Yang Pertama, menurut Imron, petani harus cerdas dalam memilah dan memilih bercocok tanam. Petani di era milenial seperti saat ini harus faham kubutuhan pasar, sehingga tepat bercocok tanam.
Yang kedua, petani harus mampu bersinergi dengan dunia usaha lainnya. Sehingga koneksi jaringan petani lebih luas, untuk mencapai kesejahteraan.
Yang ketiga, petani tidak segan berhubungan dengan dunia perbankan. Sebagai produsen pangan petani diklaim harus mau dan mampu memanfaatkan dunia perbangkan yang berpihak pada petani dengan meminjami bunga rendah.
"Untuk mingkatkan pendapat petani intinya," imbuhnya.
Yang keempat, menurut dia, harapan besar pada pemerintah dan para pihak lainnya untuk selau mendampingi petani dalam hal alih tehnologi. Sebuah inovasi selalu dinanti para petani dari stakeholder terkait, untuk meningkatkan produksi pertanian.
"Yang terakhir atau kelima, kami harapkan pemerintah tetap memberikan subsidi pupupuk bibit dan bantuan alsintan lainnya, sebagai bentuk keberpihakan kepada petani," pungkasnya. [rof/ono]