Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Ratusan warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (Garuk) melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, Selasa (18/9/2018).
Ratusan massa yang didominasi para pemuda itu menyuarakan dukunganya kepada Kejari Tuban untuk menegakkan keadilan, dengan memproses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Mojoagung, Ngatiah beserta suaminya Makmur.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ainun Naim mengatakan aksi ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Kejari Tuban, agar tetap melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjerat Kades Mojoagung berserta suaminya.
"Kami datang ke sini untuk mendukung Kejari Tuban dalam menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur, dan jangan pernah gentar menghadapi intervensi maupun ancaman dari manapun," terang Ainun Naim yang juga sebagai Penyuluh Anti Korupsi Pratama KPK kepada blokTuban.com.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tuban, Nurhadi yang menemui masa demo mengatakan, banyak terima kasih kepada masa aksi yang telah mendukung Kejari Tuban dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Terima kasih atas atensinya dalam mendukung kami. Kejari Tuban telah berjanji akan menyelesaikan perkara ini sesuai dengan prosedur," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Mojoagung dan suaminya tersebut ditetapkan sebagai tersangka, lantaran dari hasil penyelidikan keduanya melakukan penyelewengan DD dan ADD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp152.860.773.[hud/ito]