Komisi I DPR RI Akan Gandeng Bupati Agar Lebih Transparan

Reporter: Khoirul Huda


blokTuban.com - Warga Desa Mentoso dan Remen, Kecamatan Jenu terhadap rencana pembangunan Kilang Minyak Pertamina Rosnef/New Grass Root Refinery (NGGR) di wilayah setempat.

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Satya Widya Yudha, mengaku akan menggandeng Bupati Tuban, H. Fathul Huda untuk menuntaskan Peraturan Pemerintah (PP) terkait masalah Undang-Undang pertanahan.

"Kami akan menggandeng Bupati untuk menuntaskan Peraturan Pemerintah terkait lanjutan masalah undang-undang tanah, agar jauh lebih transparan lagi," ujar Yudha kepada sejumlah wartawan, Minggu (15/7/2018).

Lebih lanjut menurut Yudha, dengan cara yang lebih transparan lagi maka bisa menjadi modal dasar bagi pemerintah untuk menjelaskan rencana pembangunan proyek kilang minyak NGGR kepada masyarakat. "Kami minta semua pihak harus transparan," tambahnya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi serta masyarakat bisa lebih menyadari kalau proyek nasional itu bertujuan untuk kemajuan bangsa. Selain itu juga untuk menumbuhkan ekonomi serta kemajuan Kabupaten Tuban.

"Saya harap masyarakat bisa sadar bahwa proyek ini bukan untuk mencari keuntungan, tapi kita lihat ini sebagai wujud partisipasi kita dalam pembangunan nasional," imbuhnya.[hud/col]