Anggaran JLS Rp70 Miliar Dipertanyakan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Rencana pembangunan Jalur Lingkar Selatan (JLS) yang rencananya dianggarkan sampai Rp70 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Tuban mulai dipertanyakan. Sebabnya, JLS dinilai tidak akan berdampak secara signifikan untuk percepatan pengentasan kemiskinan seperti program kerja yang digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Staf Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, Miftahul Huda, mengeluarkan analisis Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 Tuban. Dia beralasan, KUA-PPAS merupakan bagian penting dari sistem perencanaan tahunan anggaran daerah.

"Karena (KUA-PPAS) merupakan dokumen yang menjembatani antara perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah," kata Miftah, Senin (16/7/2018).

Selain menilai pemerintah daerah pesimis membuat proyeksi pendapatan daerah di tahun 2019, yakni dari yang semula Rp2,3 Triliun di tahun 2018 dan menurun hanya menjadi 1,98 triliun di tahun 2019 nanti. Miftah menyoroti alokasi anggaran yang paling mencolok dan nilainya mencapai Rp70,4 Milyar, yakni pembangunan JLS yang sedang diusahakan Pemkab Tuban.

"Alokasi anggaran tersebut janggal karena dimasukan dalam prioritas Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Melalui pertanian, Industri dan Jasa Produksi," jelas Dosen Ilmu Administrasi Negara Unigoro ini menjelaskan.

Jumlah Rp70,4 miliar untuk JLS, lebih besar dari anggaran program-program bantuan pengentasan kemiskinan yang bersifat langsung seperti: pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang hanya mencapai Rp1,6 miliar, santunan keluarga miskin Rp288 juta, program pendampingan percepatan pengentasan kemiskinan yang hanya dianggarkan Rp50 juta dan pelatihan keterampilan kerja dan masyarakat dalam rangka pengembangan KUBE penerima PHK Rp80 juta.

Padahal, kata Miftah, JLS merupakan akses nasional dari dalam kota yang tidak selayaknya dibangun menggunakan APBD. JLS ini akan menjadi aset Pemerintah Pusat. Akan lebih baik ketika pembangunan dan pemeliharaannya tidak membebani anggaran daerah dan didanai oleh APBN.

"Pembangunan JLS tidak akan berdampak banyak pada percepatan pengentasan kemiskinan. Seperti cita-cita dan komitmen Pemkab Tuban itu sendiri. Semestinya anggaran itu bisa dipergunakan buat program-program pengentasan kemiskinan yang lebih mengena," terang Miftah.

Dia mengusulkan anggaran sebesar itu, lebih baik dipergunakan untuk membangun atau rehabilitasi 4.695 rumah milik keluarga miskin di tahun 2019 dengan asumsi anggaran Rp15 juta per rumah. Atau dipergunakan untuk membeli 235 perahu nelayan, dengan asumsi harga 300 juta satu perahu dan bisa dipergunakan sebagai sumber penghidupan 3.521 anak buah kapal (1 perahu 15 orang).

Atau bisa dipergunakan untuk beasiswa 6.520 anak orang miskin agar bisa menikmati pendidikan di sekolah favorit, dengan asumsi biaya SPP 300 ribu perbulan selama 3 tahun.Atau bisa dipergunakan untuk biaya kuliah 11.736 anak tidak mampu, dengan asumsi SPP 500 ribu perbulan sampai lulus selama 4 tahun.

"Siapa yang berdosa dari anak-anak dengan orang tua miskin di Tuban yang tidak bisa sekolah, terjerat rantai kebodohan dan kemiskinan? sementara lebih memilih menggunakan Rp70,4 miliar buat jalan nasional," tegas Miftah. [hud/lis]