Berduaan di Kamar Kos, Satu Pasangan Tanpa Surat Nikah Diamankan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama Satpol PP, Polri dan TNI kembali melakukan razia di sejumlah tempat kos-kos di wilayah Kabupaten Tuban, Kamis (12/7/2018) malam.

Razia dengan sasaran utama penyalahgunaan Narkoba, pelanggaran-pelanggaran asusila serta tindak kejahatan yang lainya tersebut, petugas mendapati seorang pria dan wanita yang bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kos.

"Kita berhasil mendapati sepasang pria dan wanita didalam kamar kos dan mereka tidak bisa menunjukkan surat nikahnya, sehingga kita bawa ke kantor Satpol pp untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana.

Lebih lanjut, pada kegiatan razia yang dipimpinya ini petugas dibagi menjadi dua tim untuk menyisir sejumlah tempat kos di wilayah Kabupaten Tuban.

"Sebanyak 11 tempat kos-kosan kami sisir, mulai dari kos-kosan di wilayah Kelurahan Perbon, Sidorejo, Karang Indah, serta kos-kosan di Jalan Pramuka Tuban," jelas Kepala BNNK Tuban tersebut.

Ditambahkanya, dalam razia ini BNNK Tuban juga melakukan tes urine kepada sejumlah penghuni kos dan hasilnya negatif semua. Namun ini, tidak menjamin jika di Kabupaten Tuban sudah aman dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sementara itu, Joko Herlambang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban mengatakan, jika pasangan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri. Diketahui dari keterangan sementara, seorang pria tersebut berasal dari Tuban dan wanitanya dari Surabaya.

"Kami bawa keduanya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.[hud/lis]