Reporter: Sri Wiyono
blokTuban.com – Kebakaran di luar pagar areal operasi PT Gasuma Federal Indonesia (GFI) di Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Tuban ternyata akibat kelalaian perusahaan ini. Hal itu sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
‘’Memang akibat dari kelalaian petugas PT Gasuma sendiri. Itu sesuai keterangan dari perusahaan pada tim DLH yang turun ke lapangan,’’ ujar Kepala DLH Tuban, Bambang Irawan, Rabu (4/7/2018).
Menurut data yang didapat tim DLH, kebakaran terjadi akibat kelalaian petugas menutup kran filter kondensat, fraksi gas, air dan minyak. Karena kran tidak ditutup, maka semua bahan itu ikut keluar dan mengalir ke saluran pembuangan menuju sungai.
‘’Jadi itu penyebabnya,’’ jelas dia.
Bahan-bahan yang mudah terbakar itu, lanjut Bambang, mengalir selama sekitar 3 jam. Sebab, mestinya kran pemisah fraksi gas, air dan minyak harus ditutup sekitar pukul 04:00 WIB pagi. Karena petugasnya lupa, sehingga ketiga fraksi meluber selama tiga jam, sampai diketahui terjadi kebakaran sekitar pukul 07.00 WIB.
‘’Kemungkinan ada yang membakar rumput atau daun-daun kering di sekitar lokasi, sehingga terjadi kebakaran,’’ katanya.
Diketahui, PT GFI memproduksi LPG dan kondensat dari gas flare Control Processing Area (CPA) Lapangan Migas Mudi, Blok Tuban. Saat ini pengelolanya Pertamina Hulu Energy (PHE), menggantikan Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ).
Terpisah, HRD & GA Manager PT Gasuma Federal Indonesia, Andi Cahaya Nugroho menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Jika misalnya kebakaran memang disebabkan atas kelalaian pihaknya, dia mengaku akan menindaklanjuti sesuai
‘’Ini masih proses penyelidikan, belum selesai,’’ katanya.
Terkait dengan dua motor milik warga yang hangus terbakar dalam kejadian itu, Andi mengaku sudah ada kesepakatan pihaknya bersama warha pemilik motor. Ketika didesak apakah nanti akan diganti motor warga yang hangus itu, dia menjawab singkat.
‘’Siap,’’ jawab Andi.[ono]