Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kepala Bidang (Kabid) Air Bersih Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Tuban, Juli Wibowo mengatakan, pengeboran air bersih yang mengeluarkan uap gas di Desa Bringin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban menelan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2018 sebesar 220 juta.
[Baca juga: Sudah Tiga Kali, Proyek Pengeboran Air Bersih di Bringin Gagal ]
Menurut Juli, pengeboran air bersih tersebut merupakan pengeboran tahap uji coba untuk mencari sumber air baku di daerah setempat. Sehingga sebelum pengeboran itu berlangsung, pihaknya telah melakukan penelitian dengan menggunakan metode geo listrik untuk mengetahui lapisan-lapisan tanah.
"Pengeboran dengan dana APBD itu merupakan uji coba untuk mencari persediaan sumber air baku di desa setempat," ujar Juli saat ditemui blokTuban.com, Senin (25/6/2018).
Selanjutnya, Juli menerangkan setelah pengeboran itu selesai kemudian di kompressor untuk mengetahui hasil air yang keluar dan hasilnya air air keluar dengan bagus. Namun selang beberapa jam kemudian lubang bor mengeluarkan suara seperti air mendidih dan uap gas.
"Setelah itu kita lakukan pengendalian dengan memberi chasing bor dan menutupnya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bringin Subandi saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa keluarnya uap gas dari pengeboran air bersih dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2018 tersebut mengharuskan Pemdes untuk menutup lubang pengeboran. Hal itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kedepan, saya harap ada pengeboran air bersih lagi untuk warga Desa Bringin, agar warga bisa dengan mudah mendapatkan air bersih," pungkas Kades.[hud/ito]