Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dua anggota komplotan maling di rumah milik Aziz warga Dusun Kuthilor, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, yang berhasil ditangkap petugas dilakukan pemeriksaan hingga beberapa jam di Mapolres Merakurak.
Dari pantauan blokTuban.com, dalam pemeriksaan kedua pelaku di Mapolsek tersebut tampak pula Kasat Reskrim Polres Tuban, Kasat Reskoba Polres Tuban, Kapolsek Merakurak serta jajarannya.
Menurut keterangan saksi bernama Malik, komplotan maling yang terdiri dari tiga orang tersebut sempat mengaku berasal dari Kabupaten Lamongan, dan nekat masuk ke rumah korban untuk mengambil barang berharga milik korban.
Namun dalam aksinya tersebut, dua pelaku yang bertugas untuk masuk kedalam rumah korban itu dipergoki pemilik rumah. Akhirnya satu pelaku berhasil ditangkap dan satu lagi berhasil kabur. Selain itu, satu pelaku yang bertugas untuk standby di mobil juga berhasil ditangkap.
"Satu pelaku yang masuk rumah berhasil ditangkap dan satunya lagi kabur. Selanjutnya yang standby di mobil juga berhasil ditangkap," ujarnya, Selasa (22/5/2018) malam.
Selain menangkap dua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sebuah mobil jenis Evalia warna hitam Nopol B-175-FAY, yang gunakan oleh ketiga pelaku untuk melakukan aksinya.
Sekadar diketahui, hingga kedua pelaku dibawa ke Mapolres Tuban, pihak kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan. Selanjutnya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.[hud/col]