Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tuban memiliki banyak fungsi dan manfaat dalam menunjang kesejahteraan masyarakat. Salah satu dari sekian banyaknya manfaat Baznas, yakni dalam apek jaminan kesehatan bagi warga yang kurang mampu.
Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Prambontergayang, Kecamatan Soko ini salah satunya. Lewat BAZNAS, Pemdes tersebut dapat mengajukan bantuan yang diperuntukkan oleh warganya yang menderita penyakit kronis.
Kepala Desa (Kades) Prambontergayang, S. Handoko Warih mengungkapkan, pihaknya telah memberikan surat resmi kepada kepala BAZNAS Kabupaten Tuban demi meringankan beban salah satu warganya yang saat ini sedang opname di Rumah Sakit.
"Kita sudah kirim surat ke BAZNAS, untuk memberikan bantuan kepada warga kami yang bernama Mujiono, sebab penyakit Lever yang dideritanya," ungkap Kades kepada blokTuban.com, Kamis (3/5/2018).
Ditambahkan Kades, warga penderita penyakit kronis tersebut merupakan satu-satunya tulang punggung dalam keluarga. Jika tulang pungung tak bisa bekerja sebagaimana mestinya, sudah dipastikan bahwa keluarga yang kurang mampu itu akan terasa berat menjalani hari-hari yang ada tanpa penghasilan dari tulang punggungnya.
"Alhamdulillah, pihak BAZNAS Kabupaten memiliki respon yang baik juga. Kita ajukan prosedur biaya penunggu untuk keluarga Mujiono," jelasnya lagi.
Diketahui, warga penderita Lever bernama Mujiono (43) asal RT/RW 04/05 yang memiliki istri Sri Astuti (33) dan satu orang anak tersebut telah sakit dan tak bisa bekerja lebih dari lima bulan. Kendati telah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), Mujiono yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tukang batu srabutan termasuk dalam keluarga tidak mampu.
"Semoga dengan bantuan BAZNAS, dapat meringankan beban warga kita yang kurang mampu," pungkasnya. [feb/ito]