Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Machfud Arifin bersama jajaran Polres Tuban menggelar konfrensi pers Minuman Keras (Miras) Oplosan jenis arak di wilayah hukum Polres Tuban, Kamis (26/4/2018).
Dalam konfrensi pers yang diselenggarakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penggrebekan produksi arak di Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kabupaten Tuban tersebut, turut dihadiri pula Bupati Tuban beserta Dandim 0811 Tuban.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jatim mengapresiasi kepada jajaran Polres Tuban, karena selama operasi tumpas narkoba jajaran Polres Tuban cukup mendapatkan hasil banyak, begitu juga miras jenis arak.
"Saya apresiasi jajaran Polres Tuban, kita lihat sendiri disini hasil tangkapan miras cukup banyak," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Machfud Arifin saat Konferensi Pers.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengaku prihatin terhadap pembuatan miras jenis arak ini, selain tidak higenis cara pembuatanya juga tidak jelas, namun dikelola dengan sedikit teknologi.
Dan menurutnya, minuman jenis arak yang diproduksi di Kabupaten Tuban ini bisa mengandung sebanyak 40 persen kadar alkohol dan bahkan bisa lebih. "Tuban merupakan daerah karegori produsen arak terbanyak di Jatim, dan kita belum tahu daerah yang lainya," tambah Kapolda.[hud/ito]