Menjadi guru kelas di sebuah sekolah inklusi adalah tidak mudah. Karena dituntut kemampuan lebih dari guru, untuk dapat mengelola kelas sendirian tanpa ada guru pendamping atau shadow teacher.
Selain harus dapat mengelola siswa regule, juga dituntut agar dapat menciptakan atmosfir kelas yang LKIRP (Lingkungan Kelas Inklusif Ramah Pembelajaran) bagi siswa yang berkebutuhan khusus (ABK).
Ada persyaratan khusus dalam pengelolaan kelas inklusi yang mandiri. Yaitu siswa ABK yang ada di kelas maksimal hanya ada dua anak saja. Siswa ABK tersebut juga harus sudah terkondisikan dengan baik, sehingga hanya memiliki sedikit hambatan.
Guru kelas juga dituntut untuk dapat menentukan tata tertib atau peraturan kelas yang tidak diskriminatif. Misalnya dengan kegiatan menentukan petugas piket kebersihan, membuang sampah pada tempatnya.
Juga kewajiban untuk berdoa bersama saat akan memulai dan mengakhiri pelajaran, serta menumbuhkan rasa saling menghormati dan menghargai sesama teman.
Untuk menentukan tata tertib atau peraturan kelas yang tidak diskriminatif, hendaknya tata peraturan dipasang dengan jelas pada dinding kelas. Peraturan ini penting untuk diketahui oleh semua siswa tanpa pengecualian. Tata tertib atau peraturan ini ditempatkan pada posisi yang mudah terlihat oleh anak-anak.
Beberapa hal yang terkait dengan penerapan disiplin terhadap tata tertib adalah :
a. Piket kebersihan kelas. Piket kebersihan kelas harus melibatkan semua siswa tanpa kecuali. Hal ini mengajarkan siswa untuk bertanggung jawab. Oleh karena itu kedisiplinan harus ditanamkan sejak dini agar kelak anak terbiasa menjadi orang yang disiplin dan cinta kebersihan.
b.Kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya. Hendaknya disediakan beberapa tempat sampah pada teras kelas dan halaman sekolah. Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya ini berlaku untuk semua siswa tanpa kecuali.
c.Berdoa bersama sebelum dan sesudah belajar. Berikan kesempatan kepada siswa ABK untuk memimpin doa bergantian dengan siswa reguler, hal ini akan semakin menumbuhkan dan meningkatkan keberanian dan kepercayaan dirinya.
d.Saling menghormati dan menghargai sesama teman. Misalnya : saat berdiskusi, anak-anak harus dibiasakan tertib, tidak boleh saling memaksakan pendapat, jika ada perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan dan disampaikan dengan cara yang baik.
Guru kelas juga dituntut untuk dapat mengatur posisi tempat duduk siswa yang memberikan kesempatan berinteraksi antar sesama peserta didik. Pada prinsipnya pengaturan posisi tempat duduk ini bertujuan untuk memudahkan aksesbilitas siswa ABK keluar masuk kelas. ABK juga dimudahkan untuk dekat dengan sumber belajar (guru, layar LCD, papan tulis).
Siswa reguler yang duduknya berdekatan/bersebelahan dengan siswa ABK hendaknya adalah anak yang secara emosional memiliki rasa empati tinggi dan kedekatan hati dengan ABK, biasanya hal ini akan muncul secara alami dengan sendirinya atas kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa.
Guru kelas juga harus menyediakan media belajar yang sesuai dengan kebutuhan siswa, yaitu media yang dapat menstimulasi kerjasama antar siswa dan bukan yang bersifat kompetitif.
Untuk menyiapkan kelas inklusi yang hebat, guru kelas harus menyiapkan media belajar yang lengkap dan menarik bagi semua siswa. Misalnya : foto, gambar, patung, torso manusia, replika binatang dan tumbuhan. Juga globe, peta, alat permainan kreatif, buku-buku bergambar menarik, film-film multi media dan animasi, video pembelajaran.(*)
Penulis : Andriana WH, S.Pd
Unit kerja : SDK Santo Petrus Tuban