Bangsat!

Oleh Sri Wiyono


''Bangsat ! Sudah bosan hidup kau rupanya !''

Begitu umpatan seorang perampok yang terganggu kesenangannya ketika menggoda perawan desa.

Sebab, tiba-tiba saja sebuah batu sekepalan tangan mendarat di punggungnya. Perampok itu tahu, pria dengan pakaian putih-putih di seberang jalan itu yang melakukan.

Usahanya untuk mendaratkan bibirnya ke wajah sang perawan desa diurungkan. Lalu perampok itu menghampiri si pria yang masih berdiri cengengesan.

Itulah salah satu adegan dalam cerita silat Wiro Sableng Kapak Maut Naga Geni 212. Menggambarkan adegan ketika Wiro Sableng sang pendekar yang menjadi tokoh utama menolong perawan desa dari kebuasan perampok.

Oh ya, pemeran tokoh Wiro Sableng yang masih setia dengan rambut gondrongnya sampai saat ini, bakal berkunjung ke Bumi Wali. Seorang kawan sedang khusyuk berjuang dengan kegiatan-kegiatan pemberdayaan di wilayah barat sana yang mengupayakan. Semoga!

Umpatan dan kata-kata 'bangsat' bertebaran dalam komik atau novel cerita silat. Hampir di setiap awal adegan perkelahaian selalu diselingi perang kata-kata. Umpatan bangsat, mampus, bosan hidup, anjing kurap, kutu busuk, dan sejenisnya seolah menjadi bumbu cerita.

Kata-kata itu tak afdhol jika tidak diikutsertakan. Ibarat masak sayur tanpa garam: hambar dan tak enak dimakan. Untuk sebuah dialog dalam dunia persilatan, pas jika kata-kata kasar seperti itu muncul.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘bangsat’ diartikan sebagai orang yang bertabiat jahat (terutama yang suka mencuri, mencopet dan lain sebagainya). Kata ini memang sering meluncur sebagai umpatan.

Kata ini biasanya dilontarkan untuk merendahkan, menghina, menghardik, mengintimidasi dan hal-hal negatif lainnya. Namun, tak jarang kata 'bangsat' terlontar karena perasaan jengkel, marah, benci, kesal waashabihi hehehe...

Kadang merutuk diri sendiri, menyalahkan diri sendiri dan kesal dengan diri sendiripun ‘bangsat’ meluncur bebas. Layaknya kendaraan yang baru keluar dari pintu masuk tol: gas pol rem blong hehe... So tinggal bagaimana ‘mutiara kata’ ini di tempatkan.

Bagaimana jika kata 'bangsat' itu digunakan di tempat atau situasi yang tidak tepat. Akan menimbulkan masalah. Itulah yang saat ini sedang menjadi perbincangan. Kata ‘bangsat’ saat ini sedang viral.

Belum hilang keterkejutan masyarakat atas umpatan dan lontaran kata ‘bangsat’ dari salah seorang anggota DPR RI pada Kementerian Agama (Kemenag). Umpatan itu lalu memancing reaksi keras. Meme-meme lucu berisi cemoohan atas umpatan itu lalu bertebaran di media sosial.

Permintaan maaf pun sudah keluar dari mulut anggota DPR tersebut. Meski di dalamnya tetap ada pembelaan, bahwa umpatan yang sudah dia lontarkan itu, menurut dia sebuah kewajaran dengan mengajukan beragam alasan.

Entahlah, yang jelas sudah terlalu banyak pihak yang dilukai dengan umpatan itu. Terutama keluarga besar Kemenag. ‘’Kalau kata maaf itu berguna, mana ada sakit hati,’’ begitu kata-kata yang sering diucapkan Sancai, salah satu tokoh dalam drama Korea ‘Meteor Garden’ yang sempat hits pada era 90 an sampai 2000 an.

Untuk melihat drama ini, para penggemarnya harus rela begadang, karena dulu diputarnya malam-malam. Demi ‘bertemu’ sang idola melalui layar kaca sebuah stasiun televisi swasta kala itu, begadang pun tak masalah. Meski Bang Haji Rhoma Irama mengingatkan bahaya bedagang jika tak ada perlunya. Haha...nostalgia


Hanya, kata-kata ‘bangsat’ itu tidak menjadikan sang wakil rakyat tersebut menuai masalah. Seperti dilaporkan pada pihak berwajib sebagai ujaran kebencian misalnya. Satu tuntutan yang sempat terdengar adalah meminta Badan Kehormatan (BK) DPR memroses kasus tersebut.

Namun di Tuban, kata ‘bangsat’ itu bisa masuk ke ranah hukum. Ya, ketika salah satu akun di media sosial facebook menulis ungkapan yang bagi sebagian warga tidak pantas itu. Yang akhirnya sebagian warga yang kebetulan menjadi pengurus organisasi dan lembaga kemasyarakatan pemuda itu melapor resmi ke Polres Tuban.

Tak tanggung-tanggung, lima organisasi sekaligus yang melaporkan postingan yang mereka anggap sebagai ujaran kebencian itu. Sebab, Bupati Tuban Fathul Huda dikatakan dalam postingan itu sebagai 'pemimpin bangsat' karena memimpin selama ini tidak ada kemajuan di Bumi Wali. Itu menurut pemilik akun tersebut lo...

Lima lembaga yang mengklaim sebagai wakil dari organisasi dan para pemuda itu, menyatakan keberatan dengan kata-kata dalam unggahan media sosial tersebut. Terlepas dari polemik itu, apapun kondisinya, bupati adalah simbol pimpinan tertinggi di kabupaten. Tak selayaknyalah dikatai seperti itu.

Barangkali pemilik akun tersebut ingin mengritik kinerja pemerintahan Kabupaten Tuban yang menurut dia belum berhasil. Pun, anggota DPR yang mengumpat itu kemungkinan juga ingin mengritik kinerja kementrian yang dikatainya.

Hanya, kritikan itu semestinya bisa menggunakan cara yang tepat. Menggunakan kata-kata yang halus, sopan namun tetap menohok. Tidak dalam bentuk umpatan atau cacian.

Untuk mengritik kinerja pemkab Tuban misalnya tak kurang bahan. Sebut saja tingkat kemiskinan yang tak kunjung beranjak dari papan bawah. Tahun 2017, Tuban menjadi daerah nomor lima dari bawah tingkat kemiskinanannya.

Sementara, tetangga Tuban, Kabupaten Bojonegoro yang dulu kondisinya lebih buruk dibanding Tuban, sejak 2016 sudah keluar dari lingkaran setan kemiskinan. Kabupaten Bojonegoro sudah keluar dari 10 besar daerah miskin di Jawa Timur. Saya yakin Tuban juga bisa !

Dengan kondisi itu, jangan tanya kesejahteraan seperti apa yang dinikmati warga Tuban sampai kini. Bisa saja ada yang mengatakan: apa saja yang dilakukan pemkab selama ini? Kurangkah potensi yang bisa digarap pemkab untuk bisa meningkatkan kesejahteraan warganya?

Lalu, apa gunanya industri-industri besar itu bercokol di Tuban, jika tidak bisa membantu meningkatkan kesejahteraan warga Tuban. Minimal warga di ring satu perusahaan. Lalu, ke mana saja pemerintah ketika warganya butuh dukungan seperti itu? Dan kata-kata lain yang sejenis. Banyak!

Juga indeks pembangunan manusia (IPM) nya yang masih rendah. Meski banyak faktor yang mendukung IPM rendah. Pendidikan salah satunya. Namun pengritik bisa menggugat: apa peran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pembantu bupati itu.

Apakah OPD-OPD itu masih hobi dengan copy paste program-program tahun sebelumnya. Hingga setiap tahun, dalam mata anggaran selalu itu-itu saja. Programnya tak banyak berubah. Barangkali hanya penempatannya saja yang diubah-ubah di dalam draf anggaran.

Ada banyak sekali celah yang bisa digunakan untuk mengritik. Bupati Fathul Huda bukan malaikat. Sebagai pejabat dan manusia biasa pasti ada kekurangan. Dan, bagi para pengritik kekurangan itu bisa dijadikan amunisi untuk menyerang.

Namun, mengritik juga tidak boleh dengan membabibuta. Halah kok ada kata-kata binatang ini hehehe...Sekecil apapun kalau mau dilihat, ada perubahan yang terjadi selama kepemimpinan Fathul Huda. Seperti misalnya, naiknya jumlah bantuan untuk sekolah dan madrasah sampai TPQ. Juga perhatian-perhatian di berbagai bidang.

Kalau masih belum dilihat juga, baiknya ditelusuri dulu dari sudut mana orang melihatnya. Dan, dari golongan mana orang yang melihat tersebut berasal. Karena masing-masing golongan mempunyai cara pandang, sudut pandang dan kepentingan sendiri-sendiri.

Lima pimpinan organisasi yang melaporkan akun yang dianggap penyebar ujaran kebencian pada bupati melalui media sosial itu pun gampang ditebak arahnya. Siapa mereka juga sudah banyak yang tahu. Saya juga mengenal beberapa di antaranya.

Kalau misalnya mereka ditanya apakah klaim mewakili para pemuda itu sudah dibicarakan lebih dulu atau belum dengan para pemuda? Apakah mandat mewakili itu dituangkan dalam bentuk tertulis atau tidak. Lalu, organisasi pemuda mana saja yang memberikan mandat itu? Tentu panjang ngurusnya.

Namun baiklah. Satu hal yang perlu diingat adalah segala sesuatu ada konsekuensi yang menyertainya. Mengritik dengan cara yang santun, jauh lebih baik dibanding dengan cara-cara kasar, arogan dan asal kritik, asal njeplak. Kalau orang Jawa nyebut ‘waton mletek untune

Pemerintahan tidak selalu bersih. Tidak selalu benar. Juga tidak selalu berhasil. Ada kalanya perlu dikritik dan diingatkan saat perjalanan mulai lenceng. Atau sudah mulai lupa pada visi misinya. Anggaplah kritik sebagai jamu: pahit memang dirasa namun menyehatkan.

Pun demikian, mengritik juga harus bijak, tidak membabibuta (ah ketemu kata babi lagi) dan berimbang serta mengandung solusi. Kritikan yang keblabasan bisa berakibat hukum. Seperti kasus yang dianggap sebagai ujaran kebencian yang dilaporkan polisi itu.

Kita tunggu bagaimana akhir dari kisah itu. Apakah polisi bisa menemukan pemilik akun, menangkap lalu memrosesnya secara hukum?

''Ah, bangsat ! Terlambat aku menjemput anakku sekolah. Ini sudah jam 13.00, anakku pulang jam 12.00,''. Wallahu a'lam.(*)