Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Hingga kini, program sosial Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) belum juga ada kejelasan. Bahkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban mengaku masih setia menunggu aturan resmi program yang rencananya dijalankan tahun 2018 ini.
"Bantuan sosial pangan non tunai, untuk Kabupaten Tuban belum dimulai, masih menunggu keputusan dari Kementerian Sosial RI," ungkap Kepala Dinsos P3A, Nur Jannah, Kamis (5/4/2018).
Diketahui sebelumnya, pada bulan Februari lalu pihaknya melakukan pemutakhiran data penerima BPNT. Hal itu dilakukan untuk mengahadapi perubahan bantuan Beras Sejahtera (Rastra) menjadi BPNT.
Ditambahkan wanita ramah itu, keluarga penerima manfaat (KPM) Rastra di Bumi Wali waktu itu berjumlah 106.583 rumah tangga sasaran (RTS). "Kalau yang bantuan non tunai PKH sudah, yang ini kita nunggu," tandasnya.
Sekadar diketahui, BPNT merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik. Pembelian pangan tersebut nantinya dilakukan di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan bank-bank pelat merah.
Program BPNT ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 mengenai pemberian BPNT dalam bentuk beras dan telur ayam. Targetnya, jumlah keluarga penerima bantuan bakal terus bertambah secara bertahap hingga mencapai 10 juta keluarga pada akhir 2018.[rof/col]
Foto: Kepala Dinsos P3A Tuban, Nur Jannah.