Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Penipuan agen travel ibadah umrah terus bermunculan. Belum lama ini di Bumi Wali sendiri juga ada, yakni salah satu warga yang tinggal di Jalan Diponegoro Gang Gading No.542 Karangsari, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi korban.
Tidak ingin warga yang terjebak semakin banyak, Kementerian Agama Kantor Tuban mengeluarkan imbauan, jika warga ingin menggunakan jasa travel agar memperhatikan legalitasnya. Apakah agen tersebut terdaftar di Kemenag atau tidak.
"Ketika mau melaksanakan umrah atau haji plus, dalam memilih travel harus berhati-hati," ucap Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tuban, Umi Kulsum.
Wanita yang juga menahkodai PC Fatayat NU Tuban itu memberi konsep lima 'P' untuk mengantisipasi penipuan jasa travel umrah maupun haji. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming promo.
Lalu Umi Kulsum menjelaskan lima 'P' itu yang harus diperhatikan calon tamu Allah. P yang pertama, pihaknya mengingatkan untuk mengecek travel dan biro perjalanan, apakah resmi atau tidak.
"Pastikan travel itu punya izin dari Kementerian Agama yang masih berlaku," pinta Umi, sapaan akrabnya.
P yang kedua, pastikan terkait maskapai penerbangannya dan selengkapnya. Pastikan tiketnya pulang pergi aman, tidak ada permasalahan.
"P yang ke tiga dan empat yakni, pastikan visa dan pastikan hotel di Makkah dan Madinah," tandas Umi.
Sedangkan permasalahan yang terakhir, yang diingatkan bagi masyarakat yaitu pastikan tidak ada biaya-biaya tamabahan. "Pastikan jangan mudah mau diberi promo dengan harga yang tidak lazim," pungkasnya menandaskan. [rof/rom]