Reporter: Sri Wiyono
blokTuban.com - Lastari, Darto, Waras, dan Dipo dikejutkan dengan suara mobil yang keluar dari garasi. Deru mesin mobil L 300 itu mengusik istirahat mereka, Sabtu (17/2/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Empat warga Desa Padasan, Kecamatan Tambakboyo itupun beranjak dari tempat tidurnya, lalu keluar rumah. Mereka ingin memastikan mobil siapa yang mengusik tidurnya.
Saat itu, mereka memergoki mobil pikap L 300 Nopol N-8961-TE warna hitam berjalan mundur keluar dari garasi. Mobil keluaran tahun 2013 itu adalah milik Sudaryanto (49) warga Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo.
Sehari-hari, mobil dengan nomor rangka MHML0PU39DK127347 dan nomor mesin 4D56CJ77342 itu diparkir di garasi halaman rumah pemilik. Lokasinya berada di dekat tempat tinggal empat orang yang kemudian menjadi saksi ini. Sebab, mobil tersebut ternyata dicuri.
Saat memergoki mobil keluar dari garasi itu, Lastari dan tiga warga lainnya tahu kalau yang membawa mobil itu bukan pemiliknya. Sehingga, saat mobil akan meninggalkan garasi, empat orang itu menghadang.
‘’Namun, empat saksi itu akan ditabrak saat menghadang, sehingga mereka menghindar,’’ ujar Kasubag Humas Polres Tuban Iptu Agus Edy Pranoto.
Saat menghindar, salah seorang saksi sempat melemparkan batu ke arah mobil dan mengenai bagian pintu hingga pesok. Mobil terus melaju saat empat saksi ini mengejar sampai di depan warung di pinggir jalan raya.
Di depan warung itu, mereka mendapati sebuah mobil jenis Avanza silver dengan plat nomor awalan huruf M, namun angka belakangnya warga tidak memerhatikan. Sebab, mobil itu ikut kabur setelah pikap hitam yang dicuri itu kabur ke arah barat.
‘’Kami masih menyelidiki kejadian pencurian ini. Juga mengumpulkan keterangan saksi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 100 juta lebih,’’ kata Iptu Agus. [ono]