Selama 2017, Nikah di Luar Kantor Tembus 7.089 Pasangan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tercatat selama bulan Januari hingga November tahun 2017, pelaksanaan pernikahan dari 20 Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kabupaten Tuban mencapai 9.057 pasangan. Jumlah ini berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban.

Jumlah tersebut dibagi menjadi dua kategori pernikahan, yang pertama pernikahan yang dilangsungkan di dalam kantor atau di KUA, sedangkan yang kedua pernikahan yang dilangsungkan di luar kantor atau sering di sebut dengan istilah Bedolan.

Dari data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, selama tahun 2017, pernikahan di 20 kecamatan tersebut didominasi oleh pernikahan yang dilangsungkan di luar kantor dengan jumlah sebanyak 7.089 pasangan.

"Selama 2017, pelaksanaan pernikahan di luar kantor (Bedolan) lebih banyak diminati masyarakat," kata Kepala Seksi Binmas Islam Kabupaten Tuban, Muhammad Qosim.

Qosim menjelaskan, meskipun pelaksanakan pernikahan di dalam kantor digratiskan namun malah sebaliknya, tidak begitu diminati masyarakat dengan jumlah total sebanyak 1.968 pasangan.

"Mereka beralasanan lebih enak pelaksanaan pernikahanya di luar kantor, bisa mendatangkan penghulu meskipun bayar," pungkas Qosim. [hud/rom]