Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Ribuan liter minuman keras jenis arak telah dimusnahkan kepolisian Polres Tuban, bertempat di halaman belakang Mapolres setempat, Rabu (3/1/2018).
Namun, masih ada belasan kardus minuman botol beralkohol (Minol) yang tidak ikut dimusnahkan. Padahal, dalam rilis sebelumnya barang bukti minuman beralkohol itu disertakan sebagai hasil tangkapan.
Kasat Reskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Hari Poerwanto mengatakan, hasil tangkapan minuman botol beralkohol memang tidak ikut disertakan dalam pemusnahan kali ini. Sebab, petugas masih menunggu hasil uji lab dari BPOM.
Hasil ini masih diperlukan untuk mengetahui berapa prosentase kandungan alkoholnya, dan terdapat zat apa sajakah di dalam minuman tersebut.
"Kita tunggu hasilnya dulu, karena penjual minol (minuman beralkohol) tersebut juga belum mengantongi izin penjualan," ujar Iwan sapaan akrab Kasat kepad sejumlah wartawan.
Minuman beralkohol yang diamankan petugas itu seperti anggur hitam maupun anggur merah cap orang tua. Serta tampak minuman berwarna kuning seperti beras kencur, dan beberapa minuman botol jenis lainnya.
"Ya kita tunggu hasil lab dari BPOM dulu, selanjutnya jika hasilnya sudah keluar maka akan ditindaklanjuti," pungkasnya. [nok/rom]
Belasan Dus Minol Tak Dimusnahkan, Kasat Reskrim; Tunggu Hasil BPOM
5 Comments
1.230x view