Besok, Truk Bermuatan Bebas Jalan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kendaraan besar atau truk diimbau tidak melintas di jalan raya saat libur Natal dan tahun baru berlangsung. Namun, setelah libur dipastikan usai, kendaraan truk baru diperbolehkan kembali melintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Muji Slamet, mengatakan, besok truk bermuatan baru diperkenankan kembali melintas jalan raya seperti biasanya, sebelum diimbau tidak beroperasi selama liburan berlangsung.

"Ya besok baru boleh melintas, segala macam kendaraan truk boleh melintas," ujar Muji Slamet kepada blokTuban.com, Senin (1/1/2018).

Mantan Camat Soko itu menjelaskan, perihal kembali diperbolehkannya truk melintas itu dikarenakan pemberitahuan dari Menteri Perhubungan (Menhub) yang diteken bersama oleh Kakorlantas Mabes Polri telah habis masanya.

Menurut dia, pemberitahuan itu sifatnya hanya untuk liburan Natal dan tahun baru. Sementara saat ini masa liburan telah selesai, maka aktivitas kendaraan berat mulai normal kembali.

"Besok sudah mulai normal kembali, truk sudah boleh melintas, khususnya di Tuban," pungkasnya. [nok/col]