Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk melindungi usaha tani, terus dilakukan dengan getol. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kemenpan RI), kini sudah ada 20 ribu hektar lahan petani yang didaftarkan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DP-KP), Murtadji mengatakan, petani akan mendapat ganti modal kerja, bila gagal panen. Untuk itu, diharapkan petani yang belum terdaftar segera mendaftarkan.
"Apabila petani gagal panen akibat bencana alam maupun serangan hama pengganggu tanaman, mereka akan mendapat ganti rugi dalam bentuk modal kerja," jelas mantan Camat Bancar itu.
Kendati demikian, tidak serta merta petani mendapat modal ganti rugi. Akan tetapi harus melalui analisa oleh petugas dari Dinas Pertanian, yang kemudian baru bisa diajukan.
Harga pertanggungan asuransi sekira Rp6 juta per hektar. Besaran tersebut akan diberikan sesuai hitungan per peta alami, dari 75 persen lahan yang rusak.
"Program AUTP sangat menguntungkan petani, dan menjadi syarat mutlak harus membentuk kelompok,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun blokTuban.com, total lahan yang dikelola petani di Kabupaten Tuban seluas 56 ribu hektar. Sementara yang telah terdaftar baru 20 ribu hektar, itu artinya baru 35 persen lahan yang terdaftar di program AUTP.
Bagaimana cara mengikuti program AUTP? Sedangkan cara mengikuti asuransi tergolong mudah, setiap bulannya minimal membayar premi Rp180 ribu. Rinciannya Rp150.000 dibayar pemerintah, sisanya Rp36 ribu dibayarkan petani per hektare. [rof/rom]
Baru 35 Persen Lahan Petani Tuban Terdaftar AUTP
5 Comments
1.230x view