Kontributor: M. Anang Febri
blokTuban.com - Mendapatkan kabar peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban tadi sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (7/11/2017), anggota Polsek Soko langsung bergerak cepat.
Pelaku dugaan pembunuhan, JN langsung diamankan oleh anggota Polsek Soko. Akan tetapi saat setelah diamankan, pelaku berontak dan kabur dengan memecah pintu markas Polsek setempat.
[Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Adik Bunuh Kakaknya ]
"Setelah ditangkap, dia berontak. Lari ke arah utara Polsek. Ini masih dalam pencarian," terang anggota Polsek Soko kepada blokTuban.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan yang melibatkan kakak beradik dari warga Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko tersebut diduga sang adik mengalami gangguan jiwa. Sang kakak, Jamiran yang menjadi korbannya meninggal dunia mengenaskan dengan kondisi kepala terputus. [feb/ito]