Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Angin segar menghampiri nelayan di kawasan pantai Dusun, Karangdowo, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Pasalnya, kapal penarik tongkang atau kapal tug boat (TB) yang terdampar dan diduga milik perusahaan PT. Holcim Indonesia itu, akan segera dievakuasi.
Menurut Kepala Desa (Kades) Socorejo, Arief Rahman Hakim kapal yang sudah hampir setahun lamanya mengganggu aktivitas nelayan itu, beberapa minggu ke depan akan dievakuasi. Selain itu, kata dia, pemilik kapal juga akan memberi uang ganti rugi bagi nelayan setempat.
"Pemilik Kapal memohon waktu untuk melakukan evakuasi kapal dengan alat berat yang akan dikerjakan dalam satu sampai dua minggu ke depan," ungkap Kades usai didatangi pemilik kapal (Andi Tanrang) bersama dengan Ketua HNSI di kediamannya, Sabtu (28/10/2017).
Mantan aktivis PMII Jogjakarta itu menambahkan, dari hasil pertemuan itu, ada beberapa kesepakatan yang dibuat terkait kapal TB Tampakan tersebut. Di antranya, pemilik kapal bersedia memberi kompensasi kepada warga Socorejo, khususnya nelayan terdampak.
Selain itu, lanjut Arief, pemilik kapal juga akan melibatkan warganya dalam proses evakuasi. Dalam hal itu, masyarakat Socorejo akan diberi kesempatan kerja dalam proses pemindahan kapal.
"Dalam kesempatan ini saya tegaskan bahwa kesepakatan ini wajib di jalankan oleh pemilik kapal. Untuk menindaklanjuti, desa akan mengundang pemilik kapal bersama pihak terkait untuk hadir dalam Musyawarah Desa yang akan dilaksanakan pada Rabu (1/11/2017) di balai desa," tegas Arief.
Diberitakan sebelumnya, upaya untuk memindahkan kapal TB tersebut sudah pernah beberapa kali dilakukan oleh pemiliknya. Namun upaya tersebut gagal dan hingga saat ini masih berada di pantai ini.
"Kemarin sudah ada upaya untuk mengevakuasi namun belum berhasil," ucap satu di antara nelayan yang ada, Karmono.
Sementara itu, nelayan lain Ruslan mengungkapkan, semenjak adanya kapal tug boat yang terdampar ini, aktivitas nelayan lumayan terganggu, namun tidak mempengaruhi hasil yang didapat oleh nelayan.
"Ya mengganggu, kalau nelayan mau bersandar," koar Ruslan. [rof/ito]