Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Badan urusan logistik (Bulog) divisi regional Bojonegoro, memberikan himbauan kepada penerima beras sejahtera (rastra), bilamana menerima beras dalam kondisi buruk maka bisa ditukar.
"Silahkan ditukar kalau menerima beras kualitas buruk, apalagi berkutu," kata Kasubdivre Bulog Bojonegoro, Irsan Nasution kepada blokTuban.com, Rabu (21/6/2017)
Dia menjelaskan, masyarakat berhak mengembalikan beras berkutu karena itu sudah sesuai dengan aturan, yakni pedoman umum.
Dalam aturan tersebut menjelaskan, beras berkutu yang diterima warga maka dalam waktu 1x24 jam, maka bisa ditukar yang lebih baik. Itu sudah aturan lama, bahkan dalam setiap acara sosialisasi, pihak Bulog kerap menyampaikan hal tersebut.
"Silahkan saja ditukarkan melalui Pemerintah desa, nanti akan kita ganti," pungkasnya.
Temuan beras Bulog berkutu diterima Kasmuning (62), Desa Kradenan, Kecamatan Palang, beberapa hari lalu. Beras ditemukan dalam kondisi lapuk dan terdapat banyak kutu.[nok/ito]