Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang dilaksanakan oleh personel gabungan dari Polri dan Satpol PP, Kecamatan Montong berhasil mengamankan dua orang pengamen, Selasa (30/5/2017).
Dari data yang berhasil dihimpun blokTuban.com kedua pengamen tersebut adalah Pasri Binti Pasiyo (44) warga Desa Tuwiri Kulon Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dan Budiyanto Bin Warsito, warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Kanit Reskrim Montong Bripka Triwono menjelaskan, Pasri Binti Pasiyo mengamen di tempat umum dengan menggunakan alat musik berupa satu spiker aktif sedangkan, Budiyanto Bin Warsito mengamen dengan alat gitar.
"Dua pengamen di kawasan montong itu kami amankan dalam operasi ini," kata Triwono kepada blokTuban.com.
Dalam operasi yang dilakukan pada pukul 08.00 WIB ini, bertujuan agar terciptanya situasi yang kondusif. Serta sasaran operasi kali ini adalah bahan peledak, senjata tajam dan premanisme.
"Setelah kami bawa ke Mapolsek, pengamen itu langsung diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi," pungkas Triwono.[hud/ito]