Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyebut, pemberian harga ganti rugi lahan yang digunakan sebagai Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kecamatan Semanding sudah sesuai dengan harga. Sebab sebagaimana apraisal dalam menentukan harga, pasti sudah ada kajian yang dilakukan oleh tim itu sendiri.
"Harga yang ditentukan apraisal itu sudah sesuai dengan kajian, jadi saya kira sudah tepat," Kata Noor Nahar kepada blokTuban.com (Senin, 8/5/2017)
Menurut dia, Apraisal tidak bisa menuruti harga sesuai dengan keinginan warga yang teramat tinggi. Karena yang digunakan untuk mengganti rugi lahan adalah uang negara yang notabennya adalah uang rakyat.
Pria yang menjabat sebagai wakil Bupati dua periode itu menambahkan, dalam perumusan harga Pemkab juga tidak ikut campur untuk menentukan besar kecilnya.
Apraisal dalam hal ini bersikap netral, segala sesuatunya diputuskan oleh internal tim itu sendiri. Baik Pemkab ataupun DPRD tidak bisa ikut intervensi harga.
"Apraisal bersikap netral, harga sudah diputuskan internal itu sendiri tanpa campur tangan pihak luar," pungkasnya.
Diketahui Apraisal menetapkan harga kepada pemilik lahan, 160 ribu per meter. Sedangkan harga tanah disekitar JLS sebelumnya 320 ribu per meter.[nok/ito]