Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com – Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad merespon positif atas pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan oleh pemerintah melalui Menkopolhukam, Wiranto, Senin, 8 Mei 2017.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh Pemerintah bukanlah tanpa dasar, melainkan sudah melalui tahapan atau proses kajian dengan seksama. Baik dengan internal pemerintah itu dan juga masukan dari beberapa Ormas.
Atas keputusan tersebut, Kapolres kelahiran Makasar itu meminta agar masyarakat di Tuban ikut menjaga ketertiban dan tidak terpancing oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi. Semisal ada kelompok yang mengajak untuk aksi demontrasi atau unjuk rasa dan hal-hal sejenis lainnya.
“Kita hormati keputusan pemerintah, sesuai dengan ketentuan maka akan ada proses hukum bagi HTI di pengadilan,” ujarnya Kepada blokTuban.com.
Dengan demikian, pria berpangkat dua melati di pundak itu menambahkan, diharapkan semua pihak ikut menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing, khususnya di Tuban. Masyarakat tidak perlu berlebihan menanggapi pembubaran HTI oleh pemerintah.
Fadly juga juga menyampaikan, dirinya juga telah menjalin komunikasi dengan beberapa Ormas untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Tuban atas pembubaran HTI hari ini. Hal ini diakuinya sudah dilakukan jauh-jauh hari.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan hormati keputusan pemerintah, akan ada proses pembelaan bagi HTI pengadilan,” pungkasnya. [nok/col]
Ini Tanggapan Kapolres Tuban Atas Pembubaran HTI
5 Comments
1.230x view