17:00 . BMKG Tuban Himbau Masyarakat di Tujuh Kecamatan Ini Waspada Potensi Hujan   |   16:00 . Ramadhan 2023, Masjid Agung Tuban Siapkan 400 Porsi Takjil Setiap Hari   |   15:00 . Jumat Curhat, Kapolres Tuban Sampaikan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan dari Perkelahian Pemuda dan Pencurian   |   14:00 . Waspada, Penyakit LSD Serang 389 Ekor Ternak Sapi di Tuban   |   13:00 . Bupati Tuban Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Berkaitan PMK   |   12:00 . Makam Dowo, Peristirahatan Ayah Bupati Tuban ke-7 Dijuluki Makam Angker   |   10:00 . Lirik Sholawat Kullul Qlub Lengkap Arab hingga Terjemah Indonesia   |   09:30 . Literasi TBC Berbasis Komunitas Untuk Menanggapi ELiminasi TBC Tahun 2030 di Jawa Timur   |   09:00 . Naik Rp9.000, Harga Emas Antam 24 Maret 2023 Tembus Rp1.096.000 Per Gram   |   08:00 . Apa Saja Syarat Wajib Puasa di Bulan Ramadhan? Yuk Simak!   |   07:00 . Sulap Kurma Jadi Suguhan Saat Lebaran Simpel, Simak Resepnya Yuk Bunda!   |   18:00 . Nikmati Bubur Muhdor, Makanan Khas Ramadhan Ala Warga Tuban   |   17:00 . Gelar Tarhib Ramadan 1444 H, Momentum TPPI Tuban Beri Kontribusi Nyata untuk Negeri   |   16:00 . 1 Ramadan 1444 H Harga Bahan Pokok di Tuban Stabil   |   15:00 . BMKG Minta Nelayan Tuban Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Lima Hari   |  
Sat, 25 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Pengecer Judi Togel Divonis Delapan Bulan

bloktuban.com | Monday, 17 April 2017 12:00

Pengecer Judi Togel Divonis Delapan Bulan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com – Pengecer judi Totoan Gelap (Togel), SRJ (60), warga Kecamatan Kenduruan, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah mendapat vonis hukuman tetap delapan bulan dari Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

Pelaku nekat menjadi pengecer togel, lantaran latarbelakang ekonomi yang membelitnya. Dia divonis hukuman pidana oleh Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Carolina Dorcas Yuliana. Hukuman yang diterima pelaku lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

“Terdakwa divonis 8 bulan oleh Hakim Pengdilan Negeri Tuban, sedangkan tuntutan kami pelaku divonis 10 bulan,” Kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Tuban, Radityo, Senin (17/4/2017).

Meski vonis lebih ringan, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana lebih ringan dua bulan terhadap pelaku. Usai divonis, pelaku langsung menghuni sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Tuban, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Kita tetap hormati proses hukum. Pengecer togel itu sudah menghuni Lapas, seperti halnya tahanan lain,” tambah Jaksa Penuntut Umum tersebut.

Pelaku ditangkap anggota Polres Tuban tanpa perlawanan pada akhir bulan Desember 2016 lalu, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang mengetahui aksinya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku rekapan nomor togel, bolpoin dan uang tunai sebesar Rp120 ribu hasil tombokan. [nok/rom]

Tag : judi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat