Besok Tim Pemantau Lingkungan Terbatas akan Dibentuk

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Tim pemantau lingkungan terbatas yang akan meneliti kembali gas buang dari flare Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB PPEJ) besok Selasa (18/4/2017) akan dibentuk.

Seperti diketahui, polemik antara warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dengan JOB PPEJ terkait kandungan gas H2S pada flare produksi minyak sempat menarik perhatian. Pasalnya, gas buang tersebut membutuhkan kajian atau penelitian yang menentukan diberikan tidaknya kompensasi kepada warga terdampak.

"Besok tiga perwakilan dari pihak desa diminta berkumpul di Dinas Lingkungan Hidup," kata Kepala Desa Rahayu, Sukisno kepada blokTuban.com, Senin (17/4/2017).

Pembentukan tim tersebut, tambah Sukisno, sesuai dengan berita acara kesepakatan bersama yang baru-baru ini ditandatangani dengan pihak SKK Migas Jabanusa, JOB PPEJ, Pemkab Tuban, Pemerintah Kecamatan Soko dan Pihak Desa Rahayu. Pembentukan tim ini melibatkan tiga pihak yakni dari Desa Rahayu, Dinas Lingkungan Hidup dan JOB PPEJ.

"Iya besok akan ada pertemuan dengan pihak terkait, sebelum nantinya terjun ke lapangan," kata Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup, Purnomosidi saat dikonfirmasi blokTuban.com (blokMedia Group).

Diketahui, pertemuan akan berlangsung di Dinas Lingkungan Hidup besok Selasa (18/4/2017), sekitar pukul 13.00 WIB. Pertemuan ini menindaklanjuti kesepakatan akan dilakukannya kajian ulang kandungan gas buang pada flare PAD A JOB PPEJ. [dwi/rom]