17:00 . Menilik Air Sumur Keramat Sunan Bejagung Lor, Dipercaya Bisa Sembuhkan Berbagai Jenis Penyakit?   |   16:00 . Cerpen: Suara-suara   |   15:00 . Pamit Pergi Mancing, Seorang Pemuda di Tuban Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa   |   14:00 . Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Tuban Gelar Upacara Bendara Berpakaian Adat   |   13:00 . Refleksi Hari Lahir Pancasila   |   12:00 . Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam Versi Sholawat, Bila Ingin Melihat Nabi   |   11:00 . Temukan Pernak-pernik Khas Ziarah Makam Wali di Tuban   |   10:00 . Hari Penting Nasional dan Internasional Selama Juni 2023, Ada 4 Tanggal Merah   |   09:00 . Naik Lagi, Harga Emas Antam Awal Juni 2023 Dibandrol Rp1.060.000 Per Gram   |   08:00 . Perbedaan Umrah dan Haji dari Hukum hingga Kewajiban   |   07:00 . Pemerintah Lanjutkan Pengembangan Borobudur Sebagai Wisata Super Prioritas   |   21:00 . Kota Surabaya Berikan Penghargaan pada Mamuk Ismuntoro, Pegiat Literasi Visual   |   19:00 . Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tuban Ikuti Penguatan Kinerja Sesuai Aturan Kemenkumham   |   18:00 . BMKG Tuban Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2023   |   17:00 . Stok Aman, Harga Komoditas Telur Ayam Berangsur Turun di Tuban   |  
Fri, 02 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Mahasiswa Diduga Penjual Kunci Jawaban UN

Penangkapan Dilakukan di Kedai Jus Jatirogo

bloktuban.com | Thursday, 06 April 2017 19:00

Penangkapan Dilakukan di Kedai Jus Jatirogo

Reporter: Dwi Rahayu 
 
blokTuban.com - Penangkapan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menjerat MKU (21) dilakukan di sebuah kedai jus di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pemuda yang merupakan mahasiswa di perguruan tinggi tersebut diamankan Polres Tuban lantaran menjual kunci jawaban Ujian Nasional tingkat SMA. Bersama penangkapan itu diamankan
uang senilai Rp31.600.000 hasil penipuan sejumlah pelajar. 
 
Kepada BlokTuban.com Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad dalam rilis langsung,  Kamis (6/4/2017) mengatakan sejak tiga hari lalu,  Senin (3/4/2017) telah dilakukan pengintaian. Informasi pertama kali didapat dari salah seorang orang tua korban. 
 
Setelahnya, Unit Tripidek Polres Tuban mengumpulkan informasi terkait. Kemudian tanggal 5 April 2017 sekitar pukul 16.00 WIB di kedai jus di Desa Sugihan tersangka menemui salah seorang korban yang menjadi koordinator dan meminta uang Rp3.000.000.  
 
"Rencananya kunci jawaban Ujian Nasional SMA akan diberikan pada tanggal 9 April malam," kata Perwira berpangkat dua melati di pundak. 
 
Sementara itu, saat ditanya dari mana tersangka mendapat kunci jawaban tersebut, ia mengaku menerima dari seorang teman. Penipuan berkedok penjualan kunci jawaban UN itu telah dilakoninya sejak 2016 lalu. 
 
"Kunci jawaban saya dapat dari teman," kata tersangka asal Jatirogo ini. 
 
Akibat tindakan dugaan penipuan itu, tersangka dikenakan ancaman pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun, namun dikenakan pengecualian. [dwi/col] 

Tag : pendidikan, hukum, kunci



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Thursday, 01 June 2023 13:00

    Refleksi Hari Lahir Pancasila

    Refleksi Hari Lahir Pancasila Setiap tahun pada tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia merayakan Hari Kelahiran Pancasila. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan karakteristik bangsa ini....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat