Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Beberapa langkah telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tuban dalam upaya meningkatkan mutu kelembagaan pendidikan. Setelah disahkan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pendidikan Karakter dan Akhlak Mulia, kini dilakukan penguatan kelembagaan melalui guru Taman Pendidikan Qur'an.

Ratusan guru TPQ, Senin (6/3/2017) menerima sejumlah materi penguatan kelembagaan. Bersama kegiatan tersebut turut diberikan insentif untuk guru TPQ tahun 2017.

"Penguatan kelembagaan TPQ ini bentuknya, pertama bagaimana untuk meningkatkan tata kelola dari sisi manajemen," kata Kabag Kesra Kabupaten Tuban, Sudarmaji.

Sebagaimana diketahui, dalam penerapan Perda pendidikan karakter dan akhlak mulia perlu penguatan lembaga TPQ. Dimana dalam praktiknya, setiap siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) yang hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan lembaga pendidikan keagamaan, seperti TPQ.

"Anak yang lulus dari SD dan ingin melanjutkan ke SMP dalam tanda kutip harus bisa baca tulis Al-Quran, maka perlu penjabaran dan munaqosah melalui lembaga TPQ," kata mantan Camat Plumpang tersebut. [dwi/rom]