Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Di antaranya, sebagian koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.
Alasannya beberapa koperasi diajukan untuk dibubarkan secara hukum karena alasan tertentu. Koperasi yang bersangkutan bisa jadi tidak melakukan fungsi sebagaimana mestinya.
Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, Rabu (8/2/2017), beberapa koperasi ternyata didapati kepengurusan maupun keanggotaan tidak diketahui Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Bahkan ironisnya, keterangan domisilinya pun tidak terdaftar di data desa.
“Dua dari puluhan koperasi yang akan dibubarkan, justru di desa datanya tidak ada,” ujar Kepala Desa Kedungharjo, Endang Dwi Yuni P, kepada blokTuban.com, ketika ditemui di kantornya, Rabu siang.
Dijelaskan kepala desa dua periode itu, koperasi Dewi Sri Ar Rohmah dan koperasi Serba Usaha Muji Jaya, hingga saat ini tidak pernah laporan ke desa. Justru pihaknya baru tahu, setelah ada awak media blokTuban.com yang mendatanginya.
“Justru saya baru tahu kalau kedua koperasi itu akan dibubarkan, karena selama ini koperasi yang terdaftar dan aktif koperasi wanita yang dikelola anggota PKK itu,” tegasnya.
Hal serupa juga terjadi di desa lain. Di Desa Ngrojo misalnya, di desa ini juga terdapat dua koperasi yang akan dibubarkan oleh dinas karena disinyalir kelembagaan koperasinya tidak sehat.
“Pengurusnya rata-rata sudah tidak ada,” tutur Kepala Desa Ngrojo, Noeroel Hoeda saat dikonfirmasi secara terpisah oleh blokTuban.com, Rabu (8/2/2017).
Selain itu,kata Hoeda panggilan karibnya, kegiatan koperasi juga tidak jelas. Diakuinya sampai saat ini juga datanya tidak ada di desa.[rof/col]
Tak Jelas, 32 Koperasi Akan Dibubarkan
5 Comments
1.230x view