Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tuban, menilai tenaga pembina pengurus koperasi kurang memadai. Sebab itu, pembinaan kurang optimal yang berujung pada pengajuan pembubaran sejumlah koperasi di Tuban.
Seperti diketahui, terdapat 32 dari 1.235 koperasi di Tuban diajukan pada dinas koperasi tigkat provinsi untuk dibubarkan. Dari 32 koperasi tersebut didapati tidak melakukan rapat anggota tahunan ataupun membuat laporan.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) di Tuban, Ashadi Soeprapto mengatakan, pembinaan dari dinas memang sudah dilakukan. Namun jumlah koperasi di Tuban lebih dari 1.000 sedangkan tenaga yang mumpuni dalam pembinaan tidak lebih dari 10, ditambah adanya pemekaran jabatan akhir-akhir ini dan tenaga yang mendekati pensiun.
"Berarti tiap satu tenaga kerja memegang (bertangungjawab, red) 100 koperasi," kata Ashadi kepada blokTuban.com, Rabu (8/2/2017).
Jangankan dalam pembinaan, lanjutnya, dalam menghadiri rapat anggota kerap kualahan. Karena perbandingan jumlah tenaga dan jumlah koperasi tidak cukup mewakili.
"Karena diberlakukan otonomi daerah yang di dalamnya memberi kesempatan untuk membentuk koperasi, sehingga jumlah koperasi kian bertambah," pungkasnya.[dwi/ito]