Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Diantaranya, delapan koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.

Kendati demikian, sampai saat ini data di tingkat Kecamatan belum terdeteksi. Hal itu disampaikan Kasi PMD Kecamatan Bangilan, B. Kartiko kepada blokTuban.com, Rabu (8/2/2017).

"Hari ini kita berencana sambang desa yang terdaftar sebagai domosili delapan koperasi tersebut untuk pastikan keadaannya," ungkap Kartiko sapaan akrabnya.

Sebelumnya, alasan beberapa koperasi diajukan untuk dibubarkan secara hukum karena alasan tertentu. Koperasi yang bersangkutan bisa jadi tidak melakukan fungsi sebagaimana mestinya.[rof/ito]

Delapan koperasi yang akan dibubarkan diantaranya:

1. Koperasi Pasar Baskara Alamat Desa Bangilan Kecamatan Bangilan 2. Koperasi Serba Usaha Karya Usaha Alamat Desa Bangilan Kecamatan Bangilan
3. Koperasi Pertanian Setia Maju Alamat Desa Tegalharjo Kecamatan Bangilan
4. Koperasi Pertanian Sumber Agung Desa Banjarworo Kecamatan Bangilan
5. Koperasi Dewi Sri Ar Rohmah Desa Kedungharjo Kecamatan Bangilan
6. Koperasi Serba Usaha Muji Jaya Desa Kedungharjo Kecamatan Bangilan
7. Koperasi Profesi Utama Desa Ngrojo Kecamatan Bangilan
8. Koperasi Serba Usaha Prima Abadi Desa Ngrojo Kecamatan Bangilan.