19:00 . Menyedihkan! Berprestasi hingga Nasional, 2 Siswa SD di Tuban Tak dapat Apresiasi dari Pemkab   |   14:00 . Dikunjungi Penilai Adipura Kencana, Jalanan Tuban Kota Belum Seteril dari Bendera Partai   |   11:00 . Ide Jualan Kue Lumpur Labu Kuning Ekonomis Tanpa Telur   |   10:00 . Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 September 2023 Dibuka! Dapatkan Insentif Sebesar Rp 4,2 Juta   |   09:30 . Pak Labi, Lokal Hero Bangkep yang Selamatkan Alam Dengan Ternak Lebah Madu   |   09:00 . Empat Superhero dari Kampung Energi   |   08:00 . Amalkan Ayat 1000 Dinar, Hidup Aman dan Sejahtera   |   07:00 . Peringati Hari Tani dan Panen Raya, Warga Tuban Arak Tumpeng dan Gunungan Raksasa   |   19:00 . Kemarau Jadi Tantangan Bagi Pembudidaya Jamur Tiram di Palang Tuban   |   18:00 . Bingung Mau Nyoblos tapi Masih di Luar Kota? Begini Cara Ajukan Pindah Memilih   |   17:00 . Taman Sleko, Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman di Tuban   |   16:00 . Tiga Kecamatan di Tuban Semakin Gerah, Suhunya Capai 35⁰ Celcius   |   15:00 . Kawasan Hutan Sekitar Area Kilang GRR Tuban Terus Diawasi   |   14:15 . Teknologi Karbon Mulai Diterapkan di Lapangan Sukowati   |   13:00 . Puluhan PPS dan PPK Tuban Mundur dengan Alasan Sama   |  
Tue, 26 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Ambil Arak dari Tuban, Dua Warga Gresik Ditangkap

bloktuban.com | Wednesday, 08 February 2017 09:00

Ambil Arak dari Tuban, Dua Warga Gresik Ditangkap

Reporter: Edy Purnomo, Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dua warga Kecamatan Sedayu, Kabupaten Gresik, ditangkap anggota Polsek Palang setelah mengambil arak dari Tuban dan akan dijual di kotanya.

Dua orang itu, adalah MN (46), asal Desa Randuboto dan RW (40) warga Desa Mojoasem. Mereka sebelumnya memesan arak kepada seseorang di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Setelah mereka mendapat kabar pesanan sudah siap, para pelaku segera menuju ke Tuban pada Selasa (7/2/2017) malam tadi. "Arak itu akan dibawa ke Gresik, dengan melintasi wilayah Kecamatan Palang, " jelas Kapolsek Palang, AKP Murni Kamariyah, Rabu (8/2/2017).

Petugas yang mendapat informasi upaya penyelundupan arak itu segera melakukan pengejaran. Mobil dengan Nopol W 1558 CB, yang dikemudikan pelaku itu terbukti membawa 234 liter arak yang dikemas dalam 13 dus air mineral.

Murni menjelaskan, pelaku beserta barang bukti arak itu sudah diamankan anggota Polsek Palang. Selain itu petugas juga masih melakukan pengembangan kasus ini. [pur/nok/ito]

 

Tag : arak, tuban, palang, gresik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat